Ratusan Warga Karawang Terindikasi Konsumsi Obat Keras, Begini Konologinya!

- 12 Agustus 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi obat keras
Ilustrasi obat keras /Foto / istimewa/Ilustrasi Pikiran Rakyat

Modus Pelaku

Kasatnarkoba Polres Karawang Arief Zaenal Abidin mengungkapkan, pada tanggal 8 Maret yang lalu, timnya berhasil menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkotika di wilayah desa tersebut.

Dari R dan W, berhasil disita sekitar 3.560 butir tramadol dan hexymer yang diduga akan disebarluaskan di lingkungan masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R dan W memiliki '1001' strategi untuk menarik minat targetnya, yaitu dengan memanfaatkan masalah kesehatan yang sering dialami oleh calon konsumen.

Contohnya, ketika menargetkan orang dewasa, pelaku menjanjikan bahwa obat yang mereka tawarkan dapat meningkatkan stamina saat bekerja.

Sedangkan untuk Lansia, mereka menjanjikan bahwa obat tersebut dapat mengurangi gejala kelelahan yang sering dialami oleh orang tua pada umumnya.

Selanjutnya, untuk anak-anak, R dan W mengklaim bahwa obat tersebut dapat membantu mereka mengurangi rasa kantuk agar lebih fokus saat belajar.

Sebelum dijual, obat keras tersebut diberikan secara gratis kepada target dengan alasan sebagai 'sampel' yang dapat dipercaya. Hal ini diduga menjadi penyebab korban menjadi kecanduan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x