Berikut Informasi Mengenai Cuti Bersama Daftar Tanggal Merah dan liburan Agustus 2023

- 15 Agustus 2023, 09:27 WIB
Foto Ilustrasi : Berikut Informasi Mengenai Cuti Bersama Daftar Tanggal Merah dan liburan Agustus 2023
Foto Ilustrasi : Berikut Informasi Mengenai Cuti Bersama Daftar Tanggal Merah dan liburan Agustus 2023 /

OKE FLORES.com - Informasi berikut diberikan pada 18 Agustus tentang cuti bersama, daftar tanggal merah, dan liburan Agustus 2023. Semua orang tahu bahwa 17 Agustus 2023 adalah tanggal ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sehubungan dengan SKB 3 Menteri, tanggal 17 Agustus, yang jatuh pada hari Kamis, ditetapkan sebagai tanggal merah dan libur nasional. Setelah itu, banyak orang mencari tahu apakah 18 Agustus 2023 adalah hari libur bersama.

Lihat artikel ini untuk informasi tentang cuti bersama, daftar tanggal merah, dan liburan Agustus 2023 pada 18 Agustus. Hanya satu hari libur nasional pada bulan Agustus 2023, 17 Agustus 2023, bertepatan dengan HUT RI ke-78.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Meminta Masyarakat untuk Tidak Khawatir dengan Varian Baru Covid-19

Tidak ada libur nasional tanggal merah selain 17 Agustus, kecuali akhir pekan Minggu, yang merupakan tanggal merah. Menurut SKB 3 Menteri, tanggal 18 Agustus 2023 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Oleh karena itu, PNS, ASN, dan karyawan swasta akan kembali bekerja pada hari Jumat.


Namun, karena hari itu adalah hari "kejepit", pekerja dapat mengambil cuti pada hari Jumat, 18 Agustus 2023, dan mendapatkan libur empat hari, mulai Kamis, 17 Agustus hingga Minggu, 20 Agustus 2023.

Daftar Hari Libur Agustus 2023

Berikut daftar tanggal merah selama Agustus 2023:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah