Kasus Lama Rocky Gerung Dibuka Kembali

- 21 Agustus 2023, 13:24 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Pengamat Politik Rocky Gerung dalam konferensi pers usai dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

OKE FLORES.com - Polisi kembali membuka berkas terkait dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly. Masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020, namun tidak ada tindak lanjut.

Baru-baru ini banyak laporan yang menuduh menghina Jokowi, kasusnya dibuka kembali. Lebih jauh, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sudah angkat bicara soal ini.

Namun, polisi menyatakan tidak akan mengundang Yasonna Laoly untuk dimintai keterangan. Itu karena dia bukan orang yang melaporkan dugaan penghinaan itu.

Baca Juga: Anggota Polri Belum 'Endus' R Terlibat Teroris Jaringan ISIS

“Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 21 Agustus 2023.

Karena itu, pihaknya hanya akan meminta keterangan dari pelapor. Selain itu, sejumlah saksi dan ahli akan dipanggil untuk mendalami laporan tersebut.

“Kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum,” tutur Ade Safri Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x