OKE FLORES.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengajukan pengunduran diri setelah berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan (Dapil) Lampung II.
Nama Chusnunia Chalim sendiri sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Terkait pengunduran diri tersebut, Presiden DPW PKB Lampung sepakat telah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Simak Sayuran Tinggi Protein Cocok untuk Diet
"Sudah (kirim surat pengunduran diri), aku lupa, (sekitar) tanggal 11 Agustus 2023 kemarin kayaknya," ujar Chusnunia di Kantor Pemprov Lampung, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 22 Agustus 2023.
Selain surat pengunduran diri, wakil gubernur Lampung itu mengaku telah mencantumkan syarat pengunduran dirinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Syarat-syaratnya sudah, sesuai dengan prosedurnya. Sudah saya serahkan," katanya.