Sidang Perdana Rocky Gerung Buntut Hina Presiden akan Segera Digelar di PN Jaksel

- 22 Agustus 2023, 12:08 WIB
Foto: Sidang Perdana Rocky Gerung Buntut Hina Presiden akan Segera Digelar di PN Jaksel
Foto: Sidang Perdana Rocky Gerung Buntut Hina Presiden akan Segera Digelar di PN Jaksel /

OKE FLORES.com - Pengamat politik Rocky Gerung akan menghadapi persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023. Rock akan menghadapi persidangan kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tuduhan mencaci maki Presiden Joko Widodo.

Rocky diperkarakan oleh pengacara bernama David Tobing karena dianggap mencaci maki Presiden. Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan diajukan oleh David Tobing pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. "Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023," tulis pengumuman dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: WASPADA! BPBD Deteksi 7.735 Titik Api Karhutla di Kalimantan Selatan

 

Tuntutan ini timbul dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap mencela Jokowi beredar di platform sosial. Dalam video tersebut Rocky menyentuh proyek IKN.

Tidak ada yang memperhatikan kelak. Namun tujuan Jokowi adalah menjaga warisannya.

Baca Juga: Chusnunia Chalim Undur Diri dari Kursi Wakil Gubernur demi Maju Caleg DPR RI

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x