RK diduga membuka kotak sedekah untuk mengambil uang yang terdapat di dalamnya. Jumlah uang sedekah yang diambil pelaku sekitar Rp178 ribu.
"Pelaku mencuri uang yang terdapat di dalam kotak amal tersebut. Rp178 ribu diambil dari kotak amal itu," katanya.
Motif Bakar Tirai Mushola
Tidak hanya melakukan pencurian kotak amal, RK disebut membakar tirai pembatas saf, karpet, hingga dinding mushola.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku terganggu akan kehadiran nyamuk yang berkumpul di sekitarnya saat berada di dalam mushola.
Diduga ingin mengusir serangga tersebut, RK lantas menyulut api hingga membuat tirai dan karpet mushola terbakar.
"Kemudian pelaku merasa bahwa di dalam mushola banyak nyamuk yang menghampirinya kemudian pelaku membakar gorden atau tirai pembatas saf salat di dalam mushola, pelaku juga membakar karpet," ucapnya.
Setelah melakukan tindakan mencuri kotak sumbangan di dalam tempat ibadah, RK kemudian membakar penutup motor di depan Kantor RT 02.
"Pelaku keluar dari mushola dan menghampiri motor yang terparkir di depan sekertariat RT 02 di atas motor tersebut ada terpal yang dibakar pelaku tanpa alasan yang jelas," ucapnya.
Peran Minuman Keras
Polisi mencurigai, RK melakukan tindakan merugikan tersebut ketika dirinya sedang dalam keadaan mabuk.
Polisi saat ini juga sudah menetapkan RK sebagai tersangka. RK kemudian dibawa ke kantor polisi di Polsek Tebet untuk dilakukan penyelidikan.