Diduga Mabuk, Pencuri Kotak Amal sampai Bakar Tirai hingga Karpet Mushola di Tebet

- 24 Agustus 2023, 10:10 WIB
Maling kotak amal.
Maling kotak amal. /Instagram/@infodepok_id

Sementara itu, atas peristiwa ini RK dikenakan status sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah