Polisi Masih Gali Motif Oklin Fia Bikin Konten Jilat Eskrim Diduga Melanggar Asusila

- 25 Agustus 2023, 09:05 WIB
Buntut Jilat Es Krim, Oklin Fia Berurusan dengan Hukum
Buntut Jilat Es Krim, Oklin Fia Berurusan dengan Hukum /Instagram.com/Oklin Fia/

OKE FLORES.com - Laporan polisi (LP) dugaan kejadian tidak senonoh jilatan es krim di lokasi terlapor Selebgram Oklin Fia terus dilakukan penyelidikan polisi. Pihak berwenang kini mendalami motif pelaku melalui surat perintah yang dikeluarkan pada Kamis, 24 Agustus 2023.



Menurut Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, pihaknya harus mengetahui motif Oklin membuat konten tersebut untuk kemudian menentukan apakah kasus tersebut tergolong pornografi.

"Betul (digali motifnya), hari ini tentu motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kami dalami,” ujar Komarudin, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi PNS: Kenaikan Pangkat Dari Dua Periode Menjadi Enam Periode

“Jadi, tahapnya masih penyelidikan sekiranya nanti ditemukan unsur atau terpenuhinya unsur (pornografi) sebagaimana hal yang dilaporkan, tentu akan kami naikkan ke penyidikan. Tapi, tentu nanti masih berproses,” ucapnya lagi.

Oklin Fia Berjanji Kooperatif

Polisi menjadwalkan panggilan telepon dari selebriti Oklin Fia untuk meminta penyelidikan atas laporan polisi tentang dugaan pelanggaran ketidaksenonohan yang melibatkan jilatan es krim.

Oklin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan berjanji akan bekerja sama dengan penyidik.

“Pada saat kami mengirimkan undangan klarifikasi dan diterima oleh pihak terlapor, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif terhadap proses hukum yang kami lakukan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x