KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka, KOMPAK INDONESIA Acungi Jempol

- 24 Agustus 2023, 16:24 WIB
Gabriel Goa Ketua Kompak Indonesia (Foto Istimewa)
Gabriel Goa Ketua Kompak Indonesia (Foto Istimewa) /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Penetapan enam (6) Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah oleh KPK RI patut kita apresiasi biar ada kepastian bagi para tersangka yang kasusnya terkesan dipetieskan di NTT ditangani Polda NTT.

Demikian disampaikan Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA kepada media melalui keterangan tertulis hari ini (Kamis, 23 Agustus 2023).

Lanjut dikatakan, pasca diambilalihnya penanganan Tipikor Bawang Merah Malaka dari Polda NTT oleh KPK ada perlawanan dari tersangka melalui langkah hukum Praperadilan di PN Jaksel. Hasilnya gugatan Praperadilan ditolak, maka KPK langsung ambil langkah hukum kembali menangkap dan menahan para Tersangka untuk segera diproses hukum di Pengadilan Tipikor.

Baca Juga: KPK Tahan Tiga Pelaku Kasus Penyaluran Bantuan Sosial Beras Untuk KPM dan PKH

Selama ini KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) selalu mengawasi dan mengawal sejak kasus ditangani Polres Malaka, Polda NTT hingga diambilalih oleh KPK RI agar perampokan hak-hak ekosob wong cilik voice of the voiceless NTT khususnya Malaka kantong human trafficking tidak terjadi lagi maka kami sangat mendukung;

Pertama, menggugah nurani para tersangka dan pendamping hukumnya untuk meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPK RI menjadi justice collaborator dan whistle blower.

Kedua, mendukung total KPK RI untuk melakukan pengusutan tuntas tidak terbatas pada 6 tersangka saja tapi juga menyasar kakap (Auktor Intelektualis) untuk segera ditangkap dan diproses hukum Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah