Miris, Seorang Pria Pengidap HIV Paksa Sejumlah Anak Melakukan Seks Oral

- 29 Agustus 2023, 10:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Istimewa /

OKE FLORES.com - Seorang pria asal Pandeglang, Banten, memaksa banyak anak untuk berhubungan seks dengannya. Pelaku berinisial MY ditangkap di Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.

"Kami dari Unit PPA telah mengamankan pelaku dengan inisial MY yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul yaitu seks oral, terhadap anak di bawah umur," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 29 Agustus 2023.

Polisi menangkap pelaku karena mendapat laporan dari orang tua korban yang marah karena dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Syamsurizal Mengungkapkan Nasib Tenaga Honorer Ditentukan Paling Lambat Desember 2024 Nanti

Menurut Satreskrim Polres Pandeglang, sejauh ini sudah ada tiga orang yang melaporkan hal serupa, termasuk terduga pelaku oral seks.

"Untuk saat ini jumlah laporan yang kami terima ada tiga laporan, sementara ini masih penyidikan dan masih tetap dikembangkan siapa tahu ada korban-korban lain," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x