Seorang PNS di Ambon Curi Uang di Kantor DPRD Sebesar Rp 117 Juta Lalu Beli Mio

- 29 Agustus 2023, 13:51 WIB
Ilustrasi pencuri baterai BTS milik Telkomsel di Barito Kuala
Ilustrasi pencuri baterai BTS milik Telkomsel di Barito Kuala /Foto: Pixabay/bgs_digital_creator/

OKE FLORES.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ambon, Maluku, mencuri uang di kantor DPRD. Ia mencuri Rp 117 juta.

Setelah itu, PNS berinisial ASL (51) membeli sepeda motor. Uang itu dia ambil dari kantor Sekretaris DPRD di Kota Ambon.

"Aksi pencurian ini terjadi di ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon dan Bagian Keuangan sejak dua hari lalu," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: INFO PENTING, Link Daftar PPPK dan CPNS 2023 Bukan Lagi sscasn.bkn.go.id?

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian itu terungkap pada saat saksi bernama Ilda Narang melihat adanya kerusakan pada salah satu ruangan sekwan pada Senin, 28 Agustus 2023. Dia juga merupakan PNS di Kantor DPRD Kota Ambon.

Selanjutnya, dia langsung menemui Kabag Umum DPRD Kota dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut. Salah satu pegawai lain atas nama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian tersebut pun langsung melaporkan kejadian pihak Polisi.

"Dari penjelasan pelapor, awalnya saat pegawai Ilda Narang melihat salah satu ruangan sekertaris dewan mengalami kerusakan, selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," tutur Janete Luhukay.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah