Terjebak Judi Online, Karyawan di Jakbar Mengambil Barang Milik Perusahaan

- 30 Agustus 2023, 14:28 WIB
Ilustrasi situs judi online.
Ilustrasi situs judi online. /Pikiran Rakyat/Ikbal Tawakal/

OKE FLORES.com - Polisi menangkap seorang karyawan sebuah perusahaan manufaktur tekstil di Jakarta Barat karena melakukan penipuan dan mencuri banyak peralatan komputer berharga milik perusahaan tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku WMZ yang diketahui bernama Wahyu (29) mencuri peralatan perusahaan hingga memecatnya.

"Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023," ujar Putra dilansir dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Nadiem Makarim Tidak Wajibkan Skripsi Bagi S-1 Serta S-2 dan S-3 Tidak Diwajibkan Bikin Tesis atau Disertasi

Putra menuturkan, pelaku menggelapkan dan menggadaikan barang milik perusahaannya atas dampak dari kecanduan pelaku bermain judi online.

"Motif dari tindakan pelaku ternyata ia kecanduan judi online jenis kasino dan upaya untuk menutupi hutang-hutang pribadinya karena judi online juga," kata Putra.

Pelaku yang baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di perusahaannya menggelapkan delapan unit laptop beragam jenis, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga hard disk PC, dan satu kartu VGA.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah