Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu dan Bacok Ayah Kandungnya di Depok

- 1 September 2023, 09:36 WIB
Ilistrasi foto pembunuhan
Ilistrasi foto pembunuhan /

OKE FLORES.com - Polisi sedang melakukan sidang ulang kasus anak yang membunuh ibunya dan membunuh ayah kandungnya di Depok.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, persidangan berlangsung di TKP yakni kediaman korban dan penyerang di Jalan Bakti SHELTER No 286 RT 3/8, Tapos.

Tak hanya di Polsek Cimanggis, Kasat Reskrim Polres Metro Kompol Hadi Kristanto, Kapolsek Cimanggis, Kapolsek Arief Budiharso, dan Kasat Reskrim Polsek Cimanggis. Iptu David dan penyidik ​​Kantor Umum, Alfa Dera Depok dan Putri Dwi Astrini juga sedang dalam proses menciptakan situasi tersebut.

Baca Juga: Koruptor DPO Kejari Jakpus Ditangkap di Palembang Setelah 2 Tahun Jadi Buronan

Dalam sehari, pelaku berinisial RA (23) memperlihatkan 34 adegan penganiayaan terhadap ayahnya dan pembunuhan terhadap ibunya sendiri.

"Ada 34 adegan yang diperagakan tersangka," ucapnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 1 September 2023.

Polisi berharap, dengan digelarnya rekonstruksi ini, pihaknya dapat mencari titik terang dalam kasus pidana tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x