Ditreskrimsus Ungkap Penipuan dengan Modus Pishing

- 1 September 2023, 10:25 WIB
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Online Melalui Subdit IV Cyber
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Online Melalui Subdit IV Cyber /

OKE FLORES.com - Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penipuan yang menggunakan bentuk lain dari phising.

Pelaku akronim AV (25) mencoba mencuri akses data korban dengan membuat satu atau lebih link yang menyerupai website Bank Negara Indonesia atau BNI. Saat link tersebut dibuka, korban akan melihat tampilan web seolah-olah itu adalah halaman utama BNI.

Nantinya, korban akan diminta mengisi formulir untuk mengisi data diri yang ditautkan bot telegram ke situs scam.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Minibus Tabrak Gerobak PKL di Depan Kampus IPB Dragama, Begini Komentar Netizen

"Tersangka AV membuat link (tautan) yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI," katanya dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 1 September 2023.

Modus phising tersebut digunakan AV untuk memperoleh pundi-pundi uang dengan menjual data korban ke pemesan phising.

"Setelah berhasil mendapatkan data korban, kemudian tersangka berikan kepada pembeli yang memesan phising tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x