- Pabrikan mendaftarkan motor listrik yang memenuhi persyaratan dan menyetujui standar TKDN. Atau tingkat infrastruktur negara.
- Untuk verifikasi data calon pembeli. Produsen dan distributor juga siap mengaturnya.
Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023
Berikut ini syarat mendapatkan subsidi motor listrik 2023
- Calon konsumen motor listrik atau penerima subsidi motor listrik. Adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun.
- Harus memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). Satu unit motor listrik hanya dapat digunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).***