Komisi X Ungkap Beberapa Masalah dalam Pengadaan PPPK Guru 2023? Begini Alasannya...

- 1 September 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi gambar guru honorer/freepik
Ilustrasi gambar guru honorer/freepik /Dita Nilan Karlasari/Kabar Gembira Nih! Guru Honorer Siap Terima Bantuan Insentif, Kapan Cair?

OKE FLORES.com - Guru-guru honorer mulai aktif meminta dukungan dalam PPPK guru 2023, setelah berulang kali diwakili oleh guru-guru yang masih baru.

Guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun kurang mendapat perhatian karena kelompok yang mendapat kepastian 100% bahwa guru tahun 2023 adalah guru honorer yang sudah memiliki sertifikat.

Banyak dari guru-guru honorer sendiri justru kesulitan mendapatkan serdik karena kepala daerahnya yang tak berani terbitkan SK. Hal ini diharapkan tidak terulang dalam PPPK guru 2023.

Baca Juga: Revisi RUU ASN PPPK Part Time terbaru dan Bisa Jadi Solusi Penyelesaikan Masalah Penataan Tenaga Honorer

Maka dari itu, sekelompok guru honorer yang tergabung dalam paguyuban GHN 10+, ingin DPR mendesak Kemendikbud supaya keluarkan afirmasi 100% dalam PPPK guru 2023 yang akan diadakan sebentar lagi, untuk guru yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

Komisi X DPR mendukung upaya para guru-guru honorer ini, dan setuju untuk mengupayakannya dengan melakukan koordinasi dalam rapat kerja bersama Kemendikbud.

 “Selama ini kami mendengarkan keluhan mereka dan saya pikir kita memang harus memperjuangkan itu.”, kata Lisda Hendrajoni selaku anggota Komisi X dilansir dari Beritasloraya.com, Jumat, 01 September 2023.

“Mumpung ada pak menteri di sini,” katanya. “Jangan sampai kita menggunakan tenaga mereka yang selama ini diperlukan di sekolah-sekolah tersebut, kita menjadi dzolim karena tak memberikan hak-hak mereka.”

Agustina Wilujeng, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengatakan, “Sering saya sampaikan di beberapa forum, guru ini adalah pertahanan negara di masa depan.”

“Jika guru masih berpikir kontrakku besok habis, sementara kita memberikan amanat untuk mendidik anak-anak menjadi lebih bermutu, maka tentu konsentrasinya akan berubah,” ujar Agustina.

Ia juga menambahkan, “Kami juga mengapresiasi Kemendikbud berupaya mati-matian bagaimana supaya guru-guru ini memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dan merasa nyaman karena statusnya beres.”

“Problemnya adalah, sistem kepegawaiannya berada di kementerian lain,” tandas anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut. “Bagaimana meminimalisir itu, tentu akan menjadi program yang diletakkan di tahun terakhir kami.”

Sementara itu, Ledia Hanifa, yang juga anggota Komisi X DPR RI mengungkap hal yang sama, bahwa tugas Komisi X juga menganalisa sistem mana yang perlu diperbaiki.

Baru setelah masalah pada sistem tersebut terdeteksi, akan diberitahukan pada Kemendikbud sebagai pihak yang akan melakukan yang akan mengeksekusi tahap selanjutnya.

Ledia juga menyetujui bahwa masalah kontrak bagi guru PPPK ini cukup meresahkan, “Kalau guru dikontrak cuma setahun, bukan masalah pada gurunya saja tapi di siswanya. Mereka harus beradaptasi lagi.”

Menurut anggota fraksi PKS tersebut, pemerintah perlu mencarikan solusi bagaimana guru bisa mengajar dengan tenang dan murid-muridnya bisa mendapatkan guru yang baik.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah maupun bagi DPR sendiri, menurutnya hal-hal tersebut dapat terwujud jika semua pihak mau bergerak.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah