Revisi RUU ASN PPPK Part Time terbaru dan Bisa Jadi Solusi Penyelesaikan Masalah Penataan Tenaga Honorer

- 1 September 2023, 13:42 WIB
Revisi RUU ASN PPPK Part Time  terbaru dan Bisa Jadi Solusi Penyelesaikan Masalah Penataan Tenaga Honorer
Revisi RUU ASN PPPK Part Time terbaru dan Bisa Jadi Solusi Penyelesaikan Masalah Penataan Tenaga Honorer /dok. Youtube Diskominfo Ciamis

OKE FLORES.com - Kisah PPPK part time menjadi perbincangan menarik di kalangan tenaga honorer yang akan segera diberhentikan pada 28 November 2023.

PPPK part time merupakan bagian dari RUU ASN versi baru dan dapat menjadi solusi penyelesaian permasalahan tenaga honorer.

Melansir Beritasoloraya.com Jumat, 1 September 2023, Dengan menggunakan kebijakan PPPK part time, pemerintah bisa menghindari pemecatan jutaan pekerja honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Demokrat Nyatakan Anies Baswedan Telah Memilih AHY Sebagai Cawapres

PPPK part time menjadi pilihan bagi 2,3 juta lulusan di seluruh Indonesia dan menjadi solusi lulusan menjadi ASN. Sementara itu, Pemerintah dan DPR masih membahas revisi baru RUU ASN yang diperkirakan selesai pada 2023.

Dengan kebijakan PPPK sementara ini, diharapkan APBN dan APBD tidak bertambah untuk membayar honor yang berjumlah jutaan orang.

Salah satu profesi yang bisa diangkat menjadi PPPK part time adalah petugas kebersihan yang bisa ditentukan gajinya lewat jam kerja.

Dengan skema ini, maka akan sangat menguntungkan petugas kebersihan tersebut karena bisa mencari pekerjaan sambilan lainnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x