GAWAT NIH, Ini yang Terjadi antara Pemda dan Gaji PPPK yang Telat Dibayarkan

- 1 September 2023, 18:25 WIB
foto: ilustrasi gaji pppk
foto: ilustrasi gaji pppk /Pixabay

Kini, dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Kemenkeu, Puteri Komarudin selaku anggota Komisi XI menyuarakan aduan-aduan guru honorer.

Puteri menyampaikan sejumlah aduan tersebut pada Menkeu saat raker terlaksana pada hari yang lalu. Anggota Komisi XI tersebut mengimbau agar pemerintah mengatasi masalah ini dengan cermat.

“Para guru honorer yang bertugas di sekolah swasta inni butuh kejelasan, apakah mereka bisa mengikuti seleksi PPPK guru 2023,” kata Puteri.

Ia mengungkapkan, “Karena hingga sekarang, kesejahteraannya masih sangat kurang dibanding guru di sekolah negeri. Belum lagi guru PPPK di sekolah negeri yang dikabarkan terlambat menerima gaji.”

Puteri Komarudin menyarankan pada Menkeu dan jajarannya supaya melakukan evaluasi yang meluas pada pelaksanaan PPPK, terutama pada pemakaian dana dalam DAU untuk pembiayaan program PPPK.

Anggota Komisi X DPR ini mengeluhkan skema pengangkatan PPPK yang digadang-gadang bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer, tetapi kenyataannya hingga sekarang solusi tersebut belum bisa terlaksana secara maksimal.

Puteri Komarudin mempertanyakan keefektifan DAU, “Karenanya, sudah seberapa efektif peran DAU dalam pengentasan tenaga honorer di daerah? Upaya apa yang selanjutnya dilakukan untuk mengoptimalkan peran DAU menuntaskan sisa-sisa tenaga honorer tersebut?”

Sri Mulyani kemudian menanggapi hal ini dengan menjawab, “Terdapat masalah dalam proses administrasi yang terkadang membutuhkan waktu lebih untuk verifikasi.”

Menkeu RI tersebut mengatakan, kalau keterlambatan pemda dalam proses verifikasi inilah yang menyebabkan pemda terlambat bayarkan gaji dan para pegawai PPPK menunggu lebih lama.

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah