KPK Rampung Periksa Mantan Dirjen Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman

- 5 September 2023, 22:30 WIB
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman pada Sosialisasi dan Dialog Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman pada Sosialisasi dan Dialog Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah. / foto dokumentasi biro humas kemenaker/

Dalam proses penyidikan, tim penyidik ​​juga memeriksa kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo beberapa waktu lalu.

Penyidik ​​KPK menjadwalkan sidang Ketua PKB Jenderal Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Namun tes tersebut batal karena Cak Imin sedang menempuh kursus lain di Kalimantan Selatan.

Ali mengatakan timnya telah menerima surat yang menyatakan Cak Imin tidak ada di sana. Awalnya, politikus PKB itu meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Kamis, 7 September 2023. Namun Ali mengatakan permintaan Cak Imin belum bisa dipenuhi karena hari itu penyidik ​​KPK sedang mengamati kejadian lain.

“Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 5 September 2023.

Oleh karena itu, Ali mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan pekan depan. Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti kapan Cak Imin diperiksa.

“Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi bukan di hari Kamis, 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan,” tutur Ali.


Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengingatkan agar Cak Imin bersikap kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kami juga akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir sebagaimana waktu nanti yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” ujar Ali.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah