Berawal dari Laporan ABG Hilang Prostitusi Gang Royal Jakut Terbongkar

- 6 September 2023, 09:59 WIB
Foto ilustrasi Prostitusi online
Foto ilustrasi Prostitusi online /Editor News-Pikiran rakyat/

OKE FLORES.com - Polisi menangkap tersangka tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Tak hanya terlibat TPPO, pria berinisial M itu diketahui merupakan pengawas wilayah Geng Kerajaan di RT3/RW13, Kecamatan Penjaringan.

M dikenal sebagai manajer Melati Café. Ia ditangkap di tempat kerjanya yang menjadi buronan kasus TPPO sejak pertengahan Agustus 2023.

"Tersangka kasus TPPO Gang Royal inisial M yang sedang dicari kini sudah diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada Sabtu (2 September 2023) di wilayah Tambora, Jakbar. Yang bersangkutan adalah pengelola kafe tersebut," tutur Kepala Polsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi kepada wartawan di Jakarta Utara, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: KPK Ungkap 23 Ribu ASN Terdaftar Penerima Bansos

M kabur ke Jakarta Barat setelah diumumkan majikan tersangka TPPO di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pria berinisial TW (23) itu ditangkap pada awal 15 Agustus 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka agen penyalur wanita untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal.

Saat ini, pemeriksaan terhadap M ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh penyidik ​​Satreskrim Polsek Metro Penjaringan. Apalagi setelah pengakuan TW, seorang pria asal Lampung Selatan mengaku mencari perempuan muda melalui lowongan pekerjaan di media sosial atas perintah M. Berdasarkan keterangan TW, jumlah perempuan yang dipekerjakannya selama bekerja di M selama lima bulan mencapai 30 orang.

Berawal dari Laporan ABG Hilang

Terungkapnya kasus TPPO dan Geng Kerajaan bermula dari aduan warga dari nomor telepon 110 Mabes Polri yang dikirimkan ke Mapolres Metro Penjaringan. Pada 15 Agustus 2023, seorang pria melaporkan kehilangan adik laki-lakinya, berinisial MJS (19), yang diduga ditipu untuk mendapatkan pekerjaan di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah