Polisi Tutup Club Malam di Medan Karena Edarkan Narkoba

- 6 September 2023, 08:47 WIB
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar /

OKE FLORES.com - Polisi menutup tempat hiburan malam karena edarkan narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penutupan dilakukan Polrestabes Medan bekerja sama dengan Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut, dan Pemkot Medan.

Penutupan tersebut dilakukan karena permasalahan izin kerja di TRAXX Club & KTV Entertainment yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah. Selain persoalan perizinan, pelaku hiburan malam juga terbukti salah mendistribusikan merchandise.

"Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 9 September 2023.

Baca Juga: Seorang Pakar Otomotif ITB Sebut Honda Harus Menjalani Uji Coba Laboratorium Terhadap Rangka eSAF

Dia menjelaskan, penutupan resor tersebut dilatarbelakangi oleh seorang pramusaji bernama Juliana yang menjual narkoba jenis ekstasi kepada para tamu. Selain itu, terdapat dua kegiatan komersial yaitu diskotik dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun aktif.

"Sehingga pada Senin (4 September 2023) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin," tutur Hadi Wahyudi.

Sumut Darurat Narkoba

Pada tahun 2021, Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra mengatakan, Provinsi Sumut menduduki peringkat pertama nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x