Butut Ulah Sang Istri, Jabatan Suami Luluk Sofiatul Jannah Dicopot

- 8 September 2023, 09:18 WIB
Karir Bripka Nuril sebagai anggota kepolisian di kota Proboilinggo kini diujung tanduk akibat ulah istrinya, Tiktoker Luluk Sofiatul Jannah.
Karir Bripka Nuril sebagai anggota kepolisian di kota Proboilinggo kini diujung tanduk akibat ulah istrinya, Tiktoker Luluk Sofiatul Jannah. /Instagram/ARAHKATA

OKE FLORES.com - Kawiyan yang tergabung dalam kelompok kecil anak-anak yang terkena dampak kejahatan dunia maya di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, di LNAS, siswa tersebut dihina dengan skandal program populer Lulu Sofiatul Jannah.

Ia bahkan mengatakan akan berhenti berjualan di jalan karena malu dengan teman-temannya dan warga desa. Meski begitu, LNAS, kata KPAI, tetap mengikuti PKL, namun belum mau ditempatkan di bagian konsumen.

"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen," kata Kawiyan di Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

"Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," ucap Kawiyan menambahkan.

Lebih lanjut, Kawiyan menyebut apa yang dilakukan Luluk Sofian Jannah merupakan tindak perundungan siber. Bahkan, salah satu istri Bripka melanggar undang-undang perlindungan anak.

"Salah satu pasal yang dilanggar oleh LSJ adalah Pasal 76C yang berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta dalam melakukan kekerasan terhadap anak'," katanya.

"Apa yang dilakukan LSJ termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata Kawiyan.

Jabatan Suami Luluk Sofiatul Jannah Dicopot

Aksi populer TikTok dan Bhayangkari, Luluk Sofiatul Jannah, berujung pada pemecatan suaminya yang merupakan seorang polisi berpangkat Brigadir Kepala Polisi atau Bripka.

Kini sang suami yang pertama kali terdaftar sebagai anggota Polsek Tiris Probolinggo atas nama Ps Kanit Binmas Polres Tiris telah dimutasi sebagai Ba Staf Polres Probolinggo. Hal tersebut disampaikan AKBP Wisnu Wardana selaku Kapolres Probolinggo.

“Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023,” katanya, Kamis, 7 September 2023.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat permasalahan hingga mengakibatkan kerugian bagi Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang telah memberikan masukan sehingga dapat mendorong Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi kedepannya,” ucap Wisnu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah