KPK Dalami Dugaan Pertemuan Johanis Tanak dengan Dadan Tri Yudianto yang Berstatus Tahanan Korupsi

- 16 September 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /Sumber foto Instagram@officialkpk/

OKE FLORES.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Komisioner (KPK) Nurul Ghufron meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan dugaan pertemuan antara pimpinan KPK dengan mantan komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang dipenjara yang berstatus tahanan korupsi.

Sosok Pimpinan KPK yang didakwa menemui tersangka korupsi di persidangan di Mahkamah Agung (MA) adalah Johanis Tanak. Kedua pria tersebut dikabarkan bertemu di lantai 15 gedung Rouge et Blanc pada Jumat 28 Juli 2023.

"Ikuti saja prosedur ketentuan yang akan atau sedang dilakukan oleh Dewas (Dewan Pengawas). Mohon menunggu di Dewas saja," ujarnya dalam keterangan pers, dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 16 September 2023.

Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Bansos Beras Ditahan KPK, Kerugian Sebesar Rp127,5 Miliar

Nurul Ghufron mengatakan, dalam waktu dekat, Dewas KPK kemungkinan besar akan memberikan rincian mengenai pertemuan tersebut.

Dugaan Pelanggaran Etik Dikaji

Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan pertemuan antara Johanis Tanak dan Dadan Tri Yudianto. KPK juga menerima laporan dugaan pelanggaran. Disinggung soal mengundang Johanis Tanak menjadi tuan rumah pertemuan tersebut, Dewas tak menjelaskan lebih lanjut.
"Belum, belum ada (agenda pemanggilan). Kita masih dalami laporannya," ujarnya.

Penahanan Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto (DTY) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Mahkamah Agung pada Selasa, 6 Juni 2023. Kasus ini terkait nama mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x