Menkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terlibat Judi Online

- 20 September 2023, 12:31 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi Keluarkan Instruksi Percepat Pemberantasan Judi Online di Ruang Digital Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Keluarkan Instruksi Percepat Pemberantasan Judi Online di Ruang Digital Indonesia /Antara

OKE FLORES.com - Kementerian Komunikasi dan Media (Kominfo) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir akun terkait perjudian online. Hal ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam upaya menghilangkan mesin luar angkasa di Indonesia.

Sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penghapusan Judi Online, Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mencantumkan nomor rekening dan nomor telepon yang digunakan pelaku.

Menteri Komunikasi dan Penyiaran Budi Arie Setiadi menjelaskan, kerusakan mesin luar angkasa terhadap masyarakat sudah tidak bisa diabaikan lagi. Ia mengatakan timnya telah melakukan hal baik untuk menghilangkan perjudian online sejak 14 September 2023.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka, KPK: Karen Agustiawan Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

“Kementerian Kominfo berkomitmen melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai konten judi online atau judi slot di seluruh platform dalam waktu 7 hari sejak tanggal 14 September 2023,” ujar Budi Arie, dalam siaran persnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 20 September 2023.

"Khusus penanganan konten judi online, Kementerian Kominfo melakukan crawling Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ucapnya lagi.

Selain melakukan pelacakan dan pembatasan akses, edukasi hingga melakukan kampanye penyadaran terhadap perjudian online, Kominfo juga meminta kepada operator sistem elektronik (ESO) untuk tidak mendukung iklan terkait perjudian online.

Kominfo berharap PSE tidak melakukan kegiatan promosi, periklanan, atau komunikasi dengan organisasi yang diduga terlibat dalam game online. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengkaji Uniform Resource Locator (URL) atau tautan terkait konten tidak pantas, dan semakin banyaknya permintaan pemblokiran rekening bank kepada Otoritas Perbankan. Jasa Keuangan (OJK), untuk menghentikan akses dan bonus untuk pemain.

Kementerian Komunikasi dan Media juga bekerja sama dengan platform digital untuk mengatasi konten yang diduga tidak pantas. Begitu pula dengan pengelolaan Internet Service Provider (ISP) atau Penyedia Layanan Internet.

Budi berharap hal ini dapat membantu timnya memantau dan mengendalikan penyebaran konten negatif di ruang digital. Budi Arie juga meyakinkan, kerja sama dengan pengacara dan lembaga peradilan lainnya ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap konten dan permasalahan yang berkembang di dunia maya.

"Dan, kerja sama dengan kejaksaan untuk melakukan monitoring konten dan isu di ruang digital," ujarnya.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Penyiaran berhasil memproses 3.761.730 konten tidak pantas.

Dari jumlah tersebut, terdapat 969.308 konten terkait perjudian online, 8.954 konten terkait financial technology ilegal, dan 1.211.571 konten pornografi.

"Adapun penanganan sisipan laman judi pada Situs Pemerintahan mencapai 9.607 temuan," kata Budi.

“Khusus judi online sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening,” ujarnya, mengenai jumlah akun rekening yang ditargetkan pemblokiran oleh OJK. ***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah