OKE FLORES.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku tidak bisa menutup toko TikTok. Alasan Teten Masduki tidak bisa menutup toko TikTok karena dia tidak punya hak dan itu bukan tugasnya.
Soal tugas penutupan toko TikTok, Teten Masduki adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi.
"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco, Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 21 September 2023.
Meski begitu, Teten tetap meyakini bahwa TikTok Shop telah merugikan usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Berikut Alasan Marketplace Guru Belum Bisa Diterapkan pada 2024
Teten mengatakan, revolusi digital harus bisa mengkaji perekonomian baru, agar bisa memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, seperti peningkatan kesejahteraan dan terbukanya lapangan kerja.
"Kita perlu atur, kita lihat arus barangnya, kalau ternyata nanti platform digital ini jual barang ilegal, baik seller maupun platformnya, kan bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang Kepabeanan," kata Teten.