Begini Alasan Teten Masduki Tidak Bisa Tutup Akun TikTok Shop

- 21 September 2023, 19:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) berbincang dengan pedagang saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang Blok A, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Kedatangan Teten Masduki tersebut untuk mengecek secara langsung aktivitas pasar yang cenderung mengalami penurunan selepas Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) berbincang dengan pedagang saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang Blok A, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Kedatangan Teten Masduki tersebut untuk mengecek secara langsung aktivitas pasar yang cenderung mengalami penurunan selepas Hari Raya Idul Fitri. / ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat./ANTARA FOTO

Meski tegas, Teten mengatakan tidak anti terhadap investasi asing, namun perlu diatur perizinan yang tidak merugikan pedagang dalam negeri.

Teten Masduki Larang TikTok Jalankan Bisnis Medsos dan E-Commerce
Teten Masduki telah melarang platform TikTok untuk pemasaran online di Indonesia. Pasalnya, aplikasi tersebut berasal dari China dan berfungsi di media sosial dan e-commerce. Menurut Teten, ini semacam jebakan pemasaran.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten Masduki dalam keterangan resmi, Rabu, 6 September 2023.

Menurut Teten, larangan TikTok menjalankan dua usaha dalam satu platform tidak baik bagi iklim usaha Indonesia, khususnya bagi UMKM. Teten mengatakan TikTok bisa menjual tetapi tidak bisa terintegrasi dengan media sosial.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin 4 September 2023.

TikTok menanggapi pernyataan Menteri UKM Teten Masduki yang menjalankan dua bisnis sekaligus, yakni media sosial dan e-commerce.

TikTok mengatakan bahwa membagi media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akan menghambat inovasi dan berharap pemerintah akan memberikannya kepada perusahaan tersebut.

“Hal ini juga akan merugikan pedagang dan konsumen Indonesia,” kata juru bicara TikTok Indonesia Anggini Setiawan kepada Reuters, Rabu 13 September 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah