Begini Alasan Teten Masduki Tidak Bisa Tutup Akun TikTok Shop

- 21 September 2023, 19:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) berbincang dengan pedagang saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang Blok A, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Kedatangan Teten Masduki tersebut untuk mengecek secara langsung aktivitas pasar yang cenderung mengalami penurunan selepas Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan) berbincang dengan pedagang saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang Blok A, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Kedatangan Teten Masduki tersebut untuk mengecek secara langsung aktivitas pasar yang cenderung mengalami penurunan selepas Hari Raya Idul Fitri. / ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat./ANTARA FOTO

OKE FLORES.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku tidak bisa menutup toko TikTok. Alasan Teten Masduki tidak bisa menutup toko TikTok karena dia tidak punya hak dan itu bukan tugasnya.

Soal tugas penutupan toko TikTok, Teten Masduki adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi.

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco, Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis 21 September 2023.

Meski begitu, Teten tetap meyakini bahwa TikTok Shop telah merugikan usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Berikut Alasan Marketplace Guru Belum Bisa Diterapkan pada 2024

Teten mengatakan, revolusi digital harus bisa mengkaji perekonomian baru, agar bisa memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, seperti peningkatan kesejahteraan dan terbukanya lapangan kerja.

"Kita perlu atur, kita lihat arus barangnya, kalau ternyata nanti platform digital ini jual barang ilegal, baik seller maupun platformnya, kan bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang Kepabeanan," kata Teten.

Meski tegas, Teten mengatakan tidak anti terhadap investasi asing, namun perlu diatur perizinan yang tidak merugikan pedagang dalam negeri.

Teten Masduki Larang TikTok Jalankan Bisnis Medsos dan E-Commerce
Teten Masduki telah melarang platform TikTok untuk pemasaran online di Indonesia. Pasalnya, aplikasi tersebut berasal dari China dan berfungsi di media sosial dan e-commerce. Menurut Teten, ini semacam jebakan pemasaran.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten Masduki dalam keterangan resmi, Rabu, 6 September 2023.

Menurut Teten, larangan TikTok menjalankan dua usaha dalam satu platform tidak baik bagi iklim usaha Indonesia, khususnya bagi UMKM. Teten mengatakan TikTok bisa menjual tetapi tidak bisa terintegrasi dengan media sosial.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin 4 September 2023.

TikTok menanggapi pernyataan Menteri UKM Teten Masduki yang menjalankan dua bisnis sekaligus, yakni media sosial dan e-commerce.

TikTok mengatakan bahwa membagi media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda akan menghambat inovasi dan berharap pemerintah akan memberikannya kepada perusahaan tersebut.

“Hal ini juga akan merugikan pedagang dan konsumen Indonesia,” kata juru bicara TikTok Indonesia Anggini Setiawan kepada Reuters, Rabu 13 September 2023 lalu.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah