Pria Berusia 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati, Uang Mahar dari Korban Dipakai untuk Judi

- 23 September 2023, 10:04 WIB
banyak berdzikir.*** Ustadz Shufi ZM berfoto dengan santriwati yang menjadi panitia pada acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati HUT RI Ke-78 di Kampung Ciakar Desa Leuwidulang Kecamatan Sodonghilir Kab.Tasikmalaya/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN.
banyak berdzikir.*** Ustadz Shufi ZM berfoto dengan santriwati yang menjadi panitia pada acara Tabligh Akbar dalam rangka memperingati HUT RI Ke-78 di Kampung Ciakar Desa Leuwidulang Kecamatan Sodonghilir Kab.Tasikmalaya/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN. /

Uang Mahar Dipakai untuk Judi

Pelaku bernama Arini Juwita, perempuan berusia 20 tahun, kepada korban mengaku sebagai pelajar dan hafal Alquran. Penyamarannya dilakukan sejak Agustus 2023. Pelaku dan korban berkomunikasi dengan baik.

Namun identitas asli Juwita baru terungkap saat korban tiba di Makassar untuk menemuinya.

"Pelaku juga kerap meminta uang, termasuk uang mahar serta uang persiapan kebutuhan pernikahan lainnya," ujar Iqbal.

Adapun uang Rp50 juta yang diberikan korban sebagai mahar, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi togel.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah