Uang Mahar Dipakai untuk Judi
Pelaku bernama Arini Juwita, perempuan berusia 20 tahun, kepada korban mengaku sebagai pelajar dan hafal Alquran. Penyamarannya dilakukan sejak Agustus 2023. Pelaku dan korban berkomunikasi dengan baik.
Namun identitas asli Juwita baru terungkap saat korban tiba di Makassar untuk menemuinya.
"Pelaku juga kerap meminta uang, termasuk uang mahar serta uang persiapan kebutuhan pernikahan lainnya," ujar Iqbal.
Adapun uang Rp50 juta yang diberikan korban sebagai mahar, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi togel.***