5 Siswa Diamankan Terkait Perundungan di Cilacap, 2 Diantaranya Ditetapkan Sebagai Pelaku

- 27 September 2023, 15:20 WIB
Video Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap 
Video Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap  /tangkapan layar Instagram @ahmadsahroni88/

OKE FLORES.COM - Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku intimidasi yang melibatkan rekan sekelas di SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 26 September 2023, atau pada hari yang sama saat kasus itu menjadi perbincangan di media sosial.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, terdapat lima murid yang ditangkap dalam peristiwa kekerasan tersebut. Semuanya dibawa ke Polresta Cilacap untuk diinterogasi lebih lanjut.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tiga orang pelajar masih berstatus saksi, dan dua murid lainnya merupakan pelaku. Namun demikian, status keduanya belum dinaikkan polisi sebagai tersangka.

“Jam 15.00 WIB kami sudah mengamankan (siswa). Sampai tadi malam, 26 September 2023, dan subuh, berikut beberapa keluarga wajib mendampingi 5 orang yang sementara masih kami periksa,” kata Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangan yang diterima, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 27 September 2023.

Pelaku diamankan dua jam setelah menerima laporan

Kapolres menjelaskan, pelaku intimidasi sesama murid SMP itu langsung ditangkap beberapa saat setelah polisi mendapat laporan. Namun, di beberapa media massa, kasus intimidasi itu cepat menyebar luas hingga menjadi viral.

Sementara kasus intimidasi ini memang baru menyebar luas di beberapa platform media sosial sejak Rabu, 27 September 2023 pagi. Fannky memastikan, sebelum video intimidasi itu menjadi viral, pihaknya sudah lebih dulu mengamankan para pelaku.

“Sebelum video ini beredar, dari Satreskrim Polresta Cilacap sudah melakukan pengamanan terhadap yang diduga pelaku,” ucapnya.

Menurutnya, timnya segera mengamankan tersangka karena beredar kabar bahwa beberapa kelompok mengaku sebagai massa akan melakukan tindakan main hakim terhadap anak tersebut.

Oleh karena itu, dua jam setelah menerima informasi intimidasi tersebut polisi segera melakukan tindakan pencegahan.

Fannky menegaskan timnya akan menyelidiki kasus intimidasi tersebut dengan profesional. Ia meminta masyarakat untuk sepenuhnya mempercayai proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sehingga tidak ada tuduhan tuduhan lain atau pemberitahuan hoaks lainnya bahwa kami tidak menangani.” ujarnya.

“Insyaallah kami bisa menangani dengan baik dan profesional karena ini masih melibatkan anak-anak kita, di mana semua perlu melakukan pembinaan agar anak-anak kita mempunyai akhlak dan ilmu yang baik untuk saling bertoleransi,” kata Kapolresta Cilacap.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah