Selain, membeli tiket, ada beberapa ketentuan lain yang disyaratkan pengelola Museum Lubang Buaya bagi pengunjung, yaitu:
Pengunjung diharapkan dapat menjaga perasaan khidmat, tidak berteriak-teriak, bercanda, dan berbuat tidak sopan di area museum.
Pengunjung diharapkan dapat menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area museum.
Pengunjung dilarang membawa dan/atau menggunaka pemandu selain pemandu resmi Monumen Pancasila Sakti.
Apabila memerlukan pemandu, pengunjung dapat menghubungi bagian informasi.
Pengunjung dilarang keras membawa semua jenis senjata dan bahan peledak.
Pengunjung dilarang memasang spanduk, menggelar orasi unjuk rasa, demonstrasi, pawai, rapat umum, dan/atau mimbar bebas serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
Pengunjung dilarang keras menduduki, memindahkan, benda-benda yang berada di rumah penahanan/penyiksaan, rumah pos komando, dan rumah dapur umum.
Pengunjung dilarang mengotori dinding atau bangunan dengan coretan atau sejenisnya.
Pengunjung dilarang menaiki dan mengotori koleksi kendaraan.
Pengunjung dilarang makan, minum, dan merokok di area Monumen Pancasila Sakti, Museum Pekhianatan PKI (Komunis), Museum Diorama Paseban, ruang teater, ruang relik, dan ruang foto dokumenter.