Berikut Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian

- 2 Oktober 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi -  Berikut Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Ilustrasi - Berikut Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian /Tangkap layar Instagram.com/@skckmetrojaya

OKE FLORES.COM - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

Seringkali, SKCK diperlukan untuk pengurusan visa, melamar pekerjaan, dan keperluan administrasi lainnya.

Melansir portaljogja.com, Senin, 2 Oktober 2023, berikut langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendapatkan SKCK:

Baca Juga: KPK Ancam Jerat Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Kementan

1. Persiapan Dokumen

Sebelum mendatangi kantor polisi, siapkan dokumen-dokumen berikut:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku (beberapa lembar sesuai ketentuan daerah masing-masing).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: PortalJogja.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x