Berikut Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian

- 2 Oktober 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi -  Berikut Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Ilustrasi - Berikut Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian /Tangkap layar Instagram.com/@skckmetrojaya

4. Pembayaran Biaya

Biasanya ada biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Biaya ini bisa bervariasi tergantung kebijakan daerah. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran atau kwitansi.

5. Sidik Jari dan Wawancara

Anda akan diarahkan ke ruangan khusus untuk proses pencetakan sidik jari. Pastikan tangan Anda bersih dan kering.
Terkadang, ada wawancara singkat untuk mengonfirmasi beberapa informasi. Jawablah dengan jujur dan percaya diri.

6. Pengambilan SKCK

Setelah semua proses selesai, Anda akan diberi tahu kapan SKCK Anda bisa diambil. Beberapa kantor polisi bisa menerbitkan SKCK dalam waktu satu hari, sementara yang lain mungkin membutuhkan beberapa hari.

Selalu periksa masa berlaku SKCK Anda. Biasanya, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, misalnya 6 bulan atau 1 tahun. Jika Anda membutuhkannya lagi di masa depan, Anda mungkin perlu memperbarui atau membuat yang baru.

Dengan memahami prosedur di atas, Anda dapat dengan mudah membuat SKCK sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan selalu mengikuti prosedur resmi dan menghindari pihak yang menawarkan jasa "cepat" dengan biaya tambahan yang tidak resmi. Selamat mengurus SKCK!***

 

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: PortalJogja.com.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah