Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Finalis Miss Universe Indonesia

- 4 Oktober 2023, 12:34 WIB
Finalis Miss Indonesia Ratih Widiartha yang diduga jadi korban pelecehan seksual saat body checking.
Finalis Miss Indonesia Ratih Widiartha yang diduga jadi korban pelecehan seksual saat body checking. /Instagram.com/achieratih/

OKE FLORES.COM - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual terhadap para finalis kontes kecantikan Miss Universe Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023.

"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 4 Oktober 2023.

Pengacara korban diduga pelecehan finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraina mengonfirmasi kebenaran mengenai gelar perkara tersebut.

"Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Melissa.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejari Jakarta Barat Tetapkan Dua Direktur Tersangka Langsung Dijebloskan ke Rutan

Adapun gelar perkara ini dilaksanakan guna menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang dialami korban saat pemeriksaan tubuh (body checking).

"Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta pada Jumat, 29 September 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah