PB PMII Soroti Beragam Persoalan yang Menghantui KPU dan Bawaslu

- 14 Oktober 2023, 20:26 WIB
Foto.  Acara diskusi catatan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu, Sabtu sore (14 Oktober 2023) di Sekretariat KIPP Indonesia, Kuningan -  Jakarta Selatan
Foto. Acara diskusi catatan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu, Sabtu sore (14 Oktober 2023) di Sekretariat KIPP Indonesia, Kuningan - Jakarta Selatan /

OKE FLORES.COM - Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti beragam persoalan yang sedang menghantui KPU dan Bawaslu.

"Ada 6 indikator penting yang disoroti PB PMII; asas penyelenggara pemilu yang tidak profesional dan transparan, regulasi teknis pelaksanaan pemilu yang buruk, manajemen internal kelembagaan penyelenggara pemilu yang penuh koruptif, kolusi, nepotisme dan koncoisme, keterbukaan informasi publik yang sangat terbatas dan tertutup, sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan mobilisasi minim partisipasi, pola relasi dan koordinasi antar sesama lembaga pemilu yang buruk dan mengejar teknis, serta pola relasi dan koordinasi dengan publik yang sangat tertutup," jelas Hasnu pada acara diskusi catatan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu, Sabtu sore (14 Oktober 2023) di Sekretariat KIPP Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Hasnu, padahal pemilu merupakan momentum penting bagi rakyat untuk melahirkan kepemimpinan publik yang mapan secar gagasan, visi misi, dan aksi nyata dalam memberikan garansi terhadap kualitas dan profesionalitas penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: BPKP Tegaskan Tak Ada Penyimpangan oleh Johnny Plate Selaku Pengguna Anggaran

Gejala paling fatal dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang, jelas Hasnu, yakni menguatnya dinasti politik, konflik kepentingan dan intervensi parpol peserta pemilu terhadap penyelenggara pemilu.

Di level penyelenggara pemilu, lanjut Hasnu, sejauh ini matinya kemandirian dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai perintah undang-undang.

Penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu, lanjut Hasnu, diduga kuat menyelundupkan pasal-pasal tertentu untuk kepentingan kelompok kuat modal dan kuat kuasa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah