Usai Putusan MK, Gerindra Akui Ada Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka

- 17 Oktober 2023, 11:37 WIB
Usai Putusan MK, Gerindra Akui Ada Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka
Usai Putusan MK, Gerindra Akui Ada Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka /Felix Tendeken/

Dia menyatakan bahwa Prabowo akan mengadakan pertemuan dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju untuk membahas keputusan MK mengenai persyaratan pemilihan presiden dan cawapres.

"Kita akan membicarakan tentang beberapa perkembangan politik nasional terakhir, termasuk keputusan MK yang paling akhir tentu saja akan kami bicarakan. Semua ketum partai akan diberi forum, menyampaikan pandangan, termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi," ujarnya.

Sepertinya pertemuan tersebut harus ditunda sampai Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tiba di Indonesia setelah kunjungan kerja bersama Presiden Jokowi.

"Karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya," kata Muzani.

Gugatan Dikabulkan

Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Surakarta, mengajukan gugatan yang mencakup batas usia kandidat presiden dan cawapres, dan MK mengabulkannya.

Sekarang, orang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau cawapres asalkan mereka memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provnisi atau kota.

Menurut beberapa orang, keputusan tersebut membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres. Selain itu, putra sulung Jokowi diperkirakan akan menjadi pesaing yang kuat untuk Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024.

Namun, MK menolak uji materi UU Pemilu yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).***

 

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah