TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman BBM Ilegal ke Bangka Belitung

- 18 Oktober 2023, 13:49 WIB
Foto: TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman BBM Ilegal ke Bangka Belitung
Foto: TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman BBM Ilegal ke Bangka Belitung /

 

OKE FLORES.COM - Minyak cong, yang dihasilkan dari sulingan home industri, dikirim dari Pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin, Sumatera Selatan, melalui dua truk tangki menumpang di KMP Dharma Santosa ke Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada pekan kemarin.

Kronologi peristiwa dimulai dengan informasi yang diterima oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung bahwa ada dua truk tangki yang diduga membawa minyak cong atau minyak hasil suling home industry dari Pelabuahan Tanjung Api-api Banyuasin, Sumatera Selatan. Minyak ini dimuat menggunakan KMP Dharma Santosa menuju Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Setelah melakukan pengamatan dan pengawasan di lokasi dengan mempertimbangkan pasang surut air laut, Danlanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Deni Indra dengan cepat mengarahkan Tim Satgas yang bekerja sama dengan anggota Posal Muntok, anggota RHIB, dan Patkamla Menumbing untuk memeriksa KMP. Dharma Santosa di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Secara Resmi Umumkan Mahfud MD Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo

"Pada saat pemeriksaan Tim melihat dua unit truk yang mencurigakan dan menemukan truk bermuatan minyak cong. Diamankan barang bukti dua unit truk dengan dokumen tidak lengkap yang memuat minyak cong sebanyak 22 ton," katanya dalam keterangan pers, Selasa 17 Oktober 2023, dikutip rri.co.id, Rabu 18 Oktober 2023.

Dia mengatakan, truk tersebut hanya memiliki delivery order (DO) dengan keterangan dolomit sebanyak 350 sak. Setidaknya empat pelaku yakni TMS, M, YS dan F ditangkap.

Menurut pelaku, barang tersebut diambil oleh warga Mestang di kawasan hutan Kabupaten Muaro Jambi bernama Ali. Menindaklanjuti hasil tersebut, tim membawa kedua truk dan sopirnya ke Muntok Posal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah