OKE FLORES.COM - Tahapan pendaftaran Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Kabupaten Manggarai, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat periode 2024-2029 sudah dibuka.
Bagi Peserta yang ingin mendaftar, berikut persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar bakal calon Anggota KPU.
1. Warga Negara Indonesia
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 ( tiga puluh tahun)
Baca Juga: Cegah Stunting, IFG Beri Paket Bantuan PMT Bagi Masyarakat di Manggarai Barat
3. Setia pada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunya integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.