Dalam RDPU, UMKM Akur Usulkan Rumah Terapi Anak Disabilitas ke DPRD Kabupaten Kediri

- 10 November 2023, 09:48 WIB
Foto. Dalam RDPU bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, UMKM AKUR mengusulkan pendirian rumah terapi bagi anak disabilitas
Foto. Dalam RDPU bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, UMKM AKUR mengusulkan pendirian rumah terapi bagi anak disabilitas /

Selain soal anggaran, tempat pelaksanaan terapi juga menjadi kendala bagi UMKM Akur. Tempat terapi sering berpindah-pindah dari satu lembaga ke lembaga lain. Ini juga menjadi kendala utama, sejatinya lembaga kursus tersebut dipakai untuk pelaksanaan belajar kursus bahasa asing.

Hal ini dipertegas Ketua Umum UMKM Akur Kampung Inggris Pare Dwi Yudi Ardiansyah.

Dikatakan, “Dulu kami sudah mengajukan dua surat untuk audiensi ke Mas Bup dan DPRD bukan audiensi ke dinsos dulu. Selama ini belum ada campur tangan dari pemerintah.”

“Jumat kemarin saya sempat meminta kalau ada tempat dari pemerintah yang kosong, Pak. Mungkin saya bisa pinjam. Selama ini tempatnya di lembaga Kampung Inggris. Jadi kami ini lama-lama ndak enak pinjam tempat kursus untuk terapi.”

“Untuk yang terapi anak-anak, kami kerjasama dengan IFI Kabupaten Kediri, IOTI, dan IKATWI. Nah, dari sini kami juga ingin Kediri ini punya Rumah Terapi. Alhamdulillaah... kemarin ada tanggapan dari dokter Afis (RS SLG) saya dipinjami tempat di Klinik Medika Utama Pare, gratis. Nanti saya survei lokasi bersama dokter Afis,” tegasnya.

"Saya kepingin tahu andil dari pemerintah sejauh mana. Ini kan anaknya pemerintah Kediri sendiri, putra daerah Kediri. Anak disabiltas sampai segitu banyaknya tetapi tidak ada rumah kesehatan, rumah terapi khusus anak disabilitas. Negara hadir di mana? Ya itulah kenapa kami ingin berkeluh kesah kepada wakil rakyat. Karena teman-teman keluarga disabilitas belum tahu cara berdiplomasi dengan pemerintahan,” ungkapnya.

Masalah lain soal administrasi yang dialami anak-anak disabilitas, ketika proses pembuatan jaminan kesehatan juga mendapat perhatian khusus dari perkumpulan pedagang UMKM Akur. Kenyataannya, alur pendaftaran yang ribet untuk memperoleh jaminan kesehatan.

“Dinas Sosial memang sudah menjelaskan alur pendaftarannya, tapi kenyataan di lapangan tidak semudah itu,” tandas Dwi Yudi Ardiansyah.

Fakta di lapangan ditemukan masih banyak masalah terkait administrasi, misalnya, pasien BPJS mandiri yang dulu mampu membayar sekarang sudah tidak mampu bayar ingin pindah ke KIS susah. Adanya tunggakan iuran BPJS pasien mandiri yang sudah tidak terbayarkan karena kondisi ekonomi. Bahkan ada yang belum memiliki jaminan kesehatan karena tidak terdata oleh pemerintah setempat, ujarnya.

Ada keluarga pasien yang dulunya penerima Jamkesda karena program sudah tidak ada sekarang bingung. Menunggu KIS, pemerintah belum ada titik terang. Ini menjadi sebuah dilema bagi anggota UMKM Akur, hal ini diungkapkan Sri Lestari Ketua Divisi Disabilitas.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah