Kominfo Merespons Pemanfaatan AI dengan Menyiapkan Regulasi Berupa Surat Edaran

- 27 November 2023, 19:30 WIB
Kominfo Merespons Pemanfaatan AI dengan Menyiapkan Regulasi Berupa Surat Edaran
Kominfo Merespons Pemanfaatan AI dengan Menyiapkan Regulasi Berupa Surat Edaran /

OKE FLORES.COM - Untuk menanggapi pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan Surat Edaran AI. 

Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan bahwa mereka akan membahas regulasi awal ini pekan depan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan ekosistem.

"Surat Edaran Panduan Penggunaan AI kita akan bahas Senin besok 27 November 2023. Kita akan undang sejumlah stakeholders, sudah ada daftarnya," tuturnya usai menghadiri Media Gathering Kominfo di Jakarta Pusat, Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Menjadikan Danau Toba Sebagai Destinasi Pariwisata Sekelas Bali

Menurut Wamen Nezar Patria, tim telah menyiapkan SE Panduan AI berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyerap dan mengolah referensi baik dari nasional maupun global.

"Kita ambil saripatinya, kita dialog dengan banyak pihak juga. Ada akademisi, masyarakat sipil, beberapa kementerian yang terkait dengan pelayanan publik seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang aspek pertahanan semua mungkin akan ikut untuk surat edarannya. Bahkan kalian juga (media) bisa berikan masukan," jelasnya.

Menurut Wamenkominfo, penyusunan draft panduan AI telah berlangsung cukup lama karena masalah AI yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, diskusi selanjutnya akan membahas stakeholder dan tujuan implementasi AI.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah