Inilah Arahan Presiden Jokowi saat Menyerahkan DIPA dan TKD Tahun 2024

- 30 November 2023, 09:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). / Inilah Arahan Presiden Jokowi saat Menyerahkan DIPA dan TKD Tahun 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi). / Inilah Arahan Presiden Jokowi saat Menyerahkan DIPA dan TKD Tahun 2024 /Foto : Instagram @jokowi

OKE FLORES.COM - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Menteri/ Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah di Istana Negara, pada Rabu 29 November 2023.

Penyerahan ini sebagai simbolis sekaligus menandai awal pelaksanaan APBN 2024.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengesahan DIPA 2024 melalui proses digitalisasi dari perencanaan anggaran hingga penandatanganan elektronik. 

Baca Juga: Ucapan Sumpah Disaksikan Presiden Jokowi, Nawawi Pomolango Resmi Menjadi Ketua Sementara KPK

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mewajibkan penggunaan digitalisasi ini untuk memastikan bahwa sumber daya terkait data dan informasi tidak akan dicuri.

Presiden menekankan dalam arahannya bahwa anggaran harus digunakan dengan disiplin, tepat sasaran, transparan, dan direalisasikan sesegera mungkin.

"Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Yang kedua kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi apalagi tutup celah itu. Ketiga, eksekusi segera eksekusinya sesegera mungkin," ujar Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah