Daftar 99 Pinjol Legal di Indonesia, Telah Terdaftar di OJK lho!

- 10 Januari 2024, 13:33 WIB
ilustrasi pinjol
ilustrasi pinjol /Pinjol Resmi OJK. Tangkapan Layar/play.google.com/

OKE FLORES.COM - Seiring perkembangan teknologi, berbagai situs pinjaman online atau pinjol telah berkembang di Indonesia.

Menurut data yang beredar, kalangan yang paling banyak terjerat pinjol adalah guru, yaitu sebesar 42%.

Di urutan selanjutnya, kalangan yang paling banyak terjerat pinjol adalah PHK, yaitu sebesar korban PHK 21%, ibu rumah tangga 18%, karyawan 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan pengemudi ojek online 1%.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Psikopat dan Sosiopat yang Perlu Diketahui

Data terbaru per 3 Januari 2024, terdapat 99 situs legal baru yang terdaftar di Indonesia.

Adapun situs-situs tersebut dapat diakses melalui situs web OJK atau aplikasi OJK SINAR.

Dilansir dari riset No Limit Indonesia 2021 via Pikiran Rakyat, dijelaskan bahwa salah satu pemicu tingginya pinjol adalah adanya jeratan utang.

Yang disayangkan adalah, semakin banyak situs pinjol yang beredar, tetapi pemahaman akan situs ini masih rendah.

Baca Juga: Buruan!!! Pendaftaran Beasiswa PKUMI – Universitas PTIQ Resmi Dibuka

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah