Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024

- 23 Januari 2024, 10:18 WIB
ilustrasi surat suara Pemilu 2024/ Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024
ilustrasi surat suara Pemilu 2024/ Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024 /Antara/ARIF FIRMANSYAH/

OKE FLORES.COM - Hari pemungutan suara Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak lama lagi. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam lima pemilihan sekaligus dalam Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari mendatang.

Pemilihan Serentak 2024 dilakukan secara bersamaan dari pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif untuk memilih anggota Dewan Republik, Dewan Provinsi, Dewan Kabupaten/Kota, dan Dewan Perwakilan Republik.

Salah satu aspek yang paling penting dari setiap penyelenggaraan pemilihan adalah penggunaan surat suara, yang dilakukan secara serentak, memberikan lima surat suara untuk pemilihan presiden dan cawapres hingga caleg yang akan dipilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat di Jawa Tengah

Masing-masing lima surat suara ini, mempunyai ciri-ciri yang menjadi penandanya. Tanda itu dapat dikenali dari warna surat suara tersebut.

Masyarakat harus mengenali semua surat suara Pemilu 2024 dan fungsinya agar mereka tidak salah menggunakannya.

Dikutip infopublik, Selasa 23 Januari 2024, berikut lima surat suara Pemilu 2024:

1. Pilpres

Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres ditandai dengan berwarna abu-abu. Surat suara ini untuk memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden periode selanjutnya.

Pastikan surat suara tidak rusak atau terlipat dan tidak ada tanda identifikasi pemilih. Tandai atau beri centang di balik foto pasangan calon.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x