Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024

- 23 Januari 2024, 10:18 WIB
ilustrasi surat suara Pemilu 2024/ Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024
ilustrasi surat suara Pemilu 2024/ Biar Tidak Salah, Inilah 5 Warna dan Jenis Surat Suara Pemilu 2024 /Antara/ARIF FIRMANSYAH/

2. DPR RI

Surat Suara untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditandai dengan berwarna kuning. Surat suara ini mencakup informasi untuk memudahkan pemilih.

Surat suara ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI, partai politik beserta logonya. Gunakan hak pilih dengan mencoblos anggota DPR RI sesuai isi hati.

3. Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI

Surat suara untuk memilih anggota DPD ditandai dengan berwarna merah. Surat suara ini menjadi instrumen penting pemilihan wakil rakyat di daerah.

Kertas surat suara merah memuat daftar calon anggota DPD sesuai provinsi. Pemilih bisa menandai calon pilihan dengan mencoblos sesuai pilihan hati.

4. DPRD Provinsi

Surat suara untuk memilih DPRD Provinsi ditandai dengan warna biru. Surat suara ini memuat kotak atau lingkaran.

Kotak atau lingkaran itu diisi dengan tinta oleh pemilih sesuai calon anggota DPRD provinsi yang dipilih. KPU melakukan pengamanan ketat untuk menghindari pemalsuan dan menjamin keabsahan Pemilu.

5. DPRD Kabupaten atau Kota

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah