Yulianto Sudrajat: Pemilu di Luar Negeri Digelar Lebih Cepat

- 29 Januari 2024, 08:52 WIB
Foto: Yulianto Sudrajat: Pemilu di Luar Negeri Digelar Lebih Cepat
Foto: Yulianto Sudrajat: Pemilu di Luar Negeri Digelar Lebih Cepat /RRI

OKE FLORES.COM - Dari 128 TPSLN, hanya 124 menggelar Pemilihan Umum RI 2024 sebelum tanggal 14 Februari 2024. Artinya, mayoritas warga negara Indonesia yang berada di luar negeri akan mencoblos lebih awal daripada pemilih yang berada di tanah air.

Selanjutnya, pemungutan suara akan dilakukan pada jadwal yang berbeda untuk setiap kota.

Sesuai dengan SK KPU RI Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024, metode pemungutan suara awal telah dilaksanakan.

Baca Juga: Lantas, Apakah Dalam Bimtek, Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Mendapatkan Uang saku? Jika iya, Berapa Besarannya?

"SK ini berlaku sejak ditetapkan keputusan KPU pada Jumat 29 Desember 2023,” kata anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, Minggu 28 Januari 2024, dikutip AntaraNews, Senin 29 Januari 2024.

Meskipun demikian, Yulianto menyatakan bahwa penghitungan dan rekapitulasi suara masih dilakukan pada waktu yang sama seperti di Indonesia. Hal ini sudah memenuhi peraturan yang berlaku.

"Distribusi logistik Pemilu 2024 telah terpenuhi untuk para pemilih di luar negeri dengan pengawalan KPU dan Bawaslu. Jadi jika ada pihak yang menyangsikan atau semacamnya, mekanismenya pun ada. Lapor ke Bawaslu, semua jelas dan terstruktur," ucapnya.

Dia berpendapat bahwa proses pemilihan di Indonesia dan di luar negeri sedikit berbeda. Ini juga disebutkan dalam aturan tersebut.

"Pemilu 2024 tinggal menghitung hari tepatnya di 14 Febuari 2024. Masyarakat yang telah terdaftar di DPT akan memberikan hak suara di TPS masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Penghargaan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah