Viral! Kubu 01 dan 03 Sentil Hak Angket, Ternyata Ini Arti dan Fungsi Hak Angket DPR

- 21 Februari 2024, 09:40 WIB
Ilustrasi HAK angket DPR
Ilustrasi HAK angket DPR /Pexels/Jan van der Wolf/

“Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” imbuhnya.

Lantas, apa yang dimaksudkan dengan hak angket DPR?

Menukil situs resmi DPR, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA!! Berikut Cara Mengajukan KIP Kuliah dan Meraih Kesempatan Kuliah Gratis

Pada awalnya, hak angket muncul sebagai upaya untuk menegakkan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat.

Di Inggris pada abad ke-19, hak angket dimulai sebagai hak untuk menyelidiki dan menghukum penyelewengan-penyelewengan dalam administrasi pemerintahan.

Dengan demikian, hak ini menjadi instrumen penting bagi parlemen untuk memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya.

Seiring berjalannya waktu, konsep hak angket berkembang lebih lanjut dan dikenal dengan sebutan "right of impeachment" atau hak untuk menuntut seorang pejabat karena melakukan pelanggaran jabatan.

Baca Juga: KABAR BAIK! Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru pada Tahun 2024 Ini Cukup Signifikan

Hal ini menandakan transisi hak angket dari sekadar alat penyelidikan menjadi alat penegakan hukum terhadap pejabat yang melanggar prinsip-prinsip konstitusional atau etika pemerintahan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah