Viral! Kubu 01 dan 03 Sentil Hak Angket, Ternyata Ini Arti dan Fungsi Hak Angket DPR

- 21 Februari 2024, 09:40 WIB
Ilustrasi HAK angket DPR
Ilustrasi HAK angket DPR /Pexels/Jan van der Wolf/

OKE FLORES.COM - Beberapa hari ini, topik tentang hak angket DPR menjadi isu hangat yang diperbincangkan di sejumlah beranda media sosial dan media massa.

Hal ini bermula dari kubu capres nomor urut 01, Anies Baswedan yang mendukung terwujudnya hak angket di DPR, sebagaimana yang diadvokasikan oleh Ganjar Pranowo.

Dalam pertemuan dengan awak media di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melihatr usulan Ganjar sebagai langkah yang positif.

Baca Juga: Prakerja Gelombang ke-63 Segera Dibuka, Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Dia juga menyentil, sejumlah partai koalisi, yakni Partai NasDem, partai PKB dan partai PKS, akan mendukung usaha tersebut.

“Ya gini, ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,”

“Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, partai PKB dan partai PKS akan siap untuk bersama-sama,” ujar Anies.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan jika hak angket tersebut terwujud.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa Tahun 2024: Beberapa Weton yang Bakal Bangkit dari Keterpurukan

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x