Perkembangan Zaman dan Perubahan Kebutuhan, Tugas dan Fungsi Kepala Dusun dan Ketua RT Mengalami Penyesuaian

- 29 Februari 2024, 10:40 WIB
Foto: Perkembangan Zaman dan Perubahan Kebutuhan, Tugas dan Fungsi Kepala Dusun dan Ketua RT Mengalami Penyesuaian
Foto: Perkembangan Zaman dan Perubahan Kebutuhan, Tugas dan Fungsi Kepala Dusun dan Ketua RT Mengalami Penyesuaian /

OKE FLORES.COM - Di banyak negara, terutama di Indonesia, struktur pemerintahan desa memiliki beberapa posisi yang berbeda namun seringkali memiliki fungsi yang tumpang tindih.

Dua posisi yang seringkali menjadi bahan perbandingan adalah Kepala Dusun dan Ketua RT (Rukun Tetangga).

Mengutip Berbagai Sumber, Kamis 29 Februari 2024, kedua posisi ini memiliki peran yang penting dalam mengelola urusan pemerintahan di tingkat desa, namun ada perbedaan mendasar antara keduanya.

Baca Juga: Orientasi PKU-MI di UCR: Pertukaran Budaya dan Penelitian Malaria

Perbedaan Mendasar:

1. Skala Wilayah Pemerintahan:

*Kepala Dusun:

Kepala Dusun bertanggung jawab atas wilayah yang lebih luas daripada seorang Ketua RT. Wilayah yang dikelola oleh seorang Kepala Dusun dapat mencakup beberapa RT.

*Ketua RT:

Ketua RT bertanggung jawab atas satu wilayah RT saja. Wilayah RT ini biasanya lebih kecil dan lebih terfokus pada satu lingkungan atau kelurahan yang lebih kecil lagi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x