TERBARU! Sri Mulyani Meresmikan Gaji Honorer Naik di Atas PNS, Berikut Ini Golongannya....

- 4 Maret 2024, 13:27 WIB
Foto Ilustrasi : Gaji Honorer / TERBARU! Sri Mulyani Meresmikan Gaji Honorer Naik di Atas PNS, Berikut Ini Golongannya....
Foto Ilustrasi : Gaji Honorer / TERBARU! Sri Mulyani Meresmikan Gaji Honorer Naik di Atas PNS, Berikut Ini Golongannya.... /

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, Indonesia menyaksikan tonggak sejarah baru dalam kebijakan kepegawaian publik dengan pengumuman resmi yang menggembirakan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengenai peningkatan gaji bagi tenaga honorer.

Keputusan ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para honorer yang selama ini seringkali terpinggirkan dari hak-hak yang seharusnya mereka terima.

Sri Mulyani, yang dikenal sebagai sosok reformis dan pengambil kebijakan ekonomi yang berwibawa, mengumumkan peningkatan gaji honorer di atas golongan PNS tertentu.

Baca Juga: PENCAIRAN Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2024: Kabar Baik Bagi Pegawai dan Penerima Pensiun

Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk mengurangi kesenjangan finansial antara pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer yang kerap kali bekerja dengan status yang kurang pasti.

Berikut ini rincian gaji honorer 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 mulai dari yang terkecil hingga terbesar:

Gaji honorer di Jawa Tengah sebesar Rp2.280.000

Gaji honorer di DI Yogyakarta sebesar Rp2.425.000

Gaji honorer di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2.531.000

Gaji honorer di Nusa Tenggara Barat sebesar Rp2.826.000

Gaji honorer di Bengkulu sebesar Rp2.849.000

Gaji honorer di Lampung sebesar Rp3.039.000

Gaji honorer di Sulawesi Tengah sebesar Rp3.044.000

Gaji honorer di Kalimantan Barat sebesar Rp3.117.000

Gaji honorer di Banten sebesar Rp3.175.000

Gaji honorer di Sumatera Barat sebesar Rp3.211.000

Gaji honorer di Bali sebesar Rp3.217.000

Gaji honorer di Sumatera Utara sebesar Rp3.247.000

Gaji honorer di Maluku sebesar Rp3.330.000

Gaji honorer di Jambi sebesar Rp3.389.000

Gaji honorer di Sulawesi Barat sebesar Rp3.443.000

Gaji honorer di Maluku Utara sebesar Rp3.627.000.

Peningkatan gaji honorer di atas golongan PNS tertentu bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga sebuah pernyataan tentang komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan finansial.

Selama bertahun-tahun, banyak tenaga honorer yang bekerja dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan beban kerja dan kontribusi mereka terhadap layanan publik.

Dengan peningkatan gaji ini, diharapkan akan tercipta kestabilan ekonomi bagi para honorer, memungkinkan mereka untuk hidup dengan lebih layak dan mendapatkan penghargaan yang pantas atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x