Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Bisa Tambah 1 Tahun Lagi, Kok Bisa?

- 7 Maret 2024, 10:21 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Bisa Tambah 1 Tahun Lagi, Kok Bisa?
Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Bisa Tambah 1 Tahun Lagi, Kok Bisa? /Pixabay/Succo

Tantangan yang Berbeda: Meskipun tanggung jawab mereka serupa, lurah mungkin dihadapkan pada tantangan yang berbeda dari Kades karena perbedaan konteks sosial, ekonomi, dan demografi di tingkat kelurahan.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah