Perubahan Masa Jabatan Kades! Revisi UU Desa: Peran Baru Struktur Kepala Dusun

- 8 Maret 2024, 11:13 WIB
Foto: Perubahan Masa Jabatan Kades! Revisi UU Desa: Peran Baru Struktur Kepala Dusun
Foto: Perubahan Masa Jabatan Kades! Revisi UU Desa: Peran Baru Struktur Kepala Dusun /

4. Menjaga Keharmonisan dan Kesejahteraan Dusun:

Kepala Dusun memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan kesejahteraan masyarakat di tingkat dusun, dengan memediasi konflik dan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Belum Dapat Tiket Mudik 2024? KAI Daop 2 Bandung Menyediakan 6 Kereta Api Tambahan Lebaran CEK DISINI!

Peran baru Kepala Dusun ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan desa dan memperbaiki pelayanan publik di tingkat lokal.

Namun, tantangan implementasi dan efektivitasnya juga perlu dihadapi dan dievaluasi secara terus menerus.

Dengan demikian, revisi UU Desa yang mengatur masa jabatan Kades dan memperkenalkan peran baru Kepala Dusun mencerminkan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan serta memperkuat partisipasi dan representasi mereka dalam proses pembangunan.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah